Aspek
Hukum Dalam Ekonomi
(Tugas Individu)
Kelas
: 2EB19
NPM : 21212291
Nama : Ayu Putrisari
Dosen
: Anisah
UNIVERSITAS
GUNADARMA
TAHUN
AJARAN 2013/2014
KASUS AJINOMOTO SALAH SIAPA ?
Siapa yang tidak
kenal, bumbu masak Ajinomoto? Ajinomoto adalah perusahaan milik Jepang yang
bergerak dibidang bumbu masak, minyak masak, makanan, minuman dan farmasi. Ajinomoto membuktikan dirinya
sebagai perusahaan yang memiliki kredibilitas yang baik dan diakui oleh
badan-badan kesehatan didunia. Berbagai macam produk Ajinomoto yang dihasilkan
beredar di Indonesia seperti : bumbu masak siap saji (Sajiku, Saori dan Masako)
dan minuman (Birdy dan Calpico).
Kasus hukum ekonomi
bisa saja terjadi, diakibatkan karena tidak adanya konsisten dalam menjalankan
komitmen perusahaan yang telah ditetapkan. Pada tahun 2001, produk Ajinomoto (Khususnya
MSG Ajinomoto) di isukan mengandung lemak babi begitu menghebohkan masyarakat
Indonesia. Hal ini dikarenakan, dari pedagang bakso, mi ayam, sampai ibu-ibu
rumah tangga seluruh daerah di Indonesia menggunakannya. Ajinomoto begitu
terkenal, karena cita rasanya yang khas dibandingkan bumbu masak lainnya.
Walaupun belum ada
penelitian yang membuktikan “Apakah produk Ajinomoto mengandung lemak babi atau
tidak? ” sayangnya produk ini, sudah terlanjur mendapat peridikat negative dari
masyarakat Indonesia. Pihak Ajinomoto mengalami kerugian yang cukup besar total
sebesar 55 miliar rupiah. Masalah hukum
ekonomi ini juga melibatkan produk-produk lain Ajinomoto. Seluruh produk
berlabel Ajinomoto ditarik dari pasaran diIndonesia diperkirakan mencapai 3.500
ton. Pihak Ajinomoto mengalami kepanikan atas masalah yang menimpanya mereka
takut produknya dijauhi oleh konsumen.
Masalah Ajinomoto
ini, bahkan sampai terdengar ditelinga institusi agama, mengingat sebagian
besar penduduk Indonesia beragama Islam. Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI)
langsung bertindak dengan mengeluarkan fatwa ‘Haram’. Menurut pihak MUI
berdasarkan penelitian yang dilakukan, bahan baku produk Ajinomoto “ disinyalir
“ mengandung lemak babi.
Pemerintah menginginkan
kasus Ajinomoto ini dilakukan penelitian ilmiah, agar tidak menjadi sebuah dugaan yang belum pasti
kebenarannya. Dilakukan penelitian besar-besaran untuk mengungkap
masalah kandungan zat babi didalam bumbu masak Ajinomoto.
Pimpinan besar
perusahaan Ajinomoto yang diperiksa adalah : Ir Haryono
(Manajer Quality Control), Yosiko Ogama (Direktur Teknik), Sartono (Manajer
Produksi) dan Hari Suseno (Manajer Pabrik) untuk mengungkap kasus
ini. Sebelumnya, Ajinomoto sudah memiliki label ‘Halal’ dari MUI namun hal ini
hanya berlangsung selama 2 tahun.
Selanjutnya Ajinomoto
tidak lagi melakukan pemeriksaan ke MUI. Dalam hal ini, seolah pemerintah
kecolongan karena sebagai lembaga yang berwenang melakukan pemeriksaan kepada
perusahaan yang bergerak di industri makanan hal seperti ini justru bisa
terlewatkan.
Ungkapan yang tepat untuk
kasus ini, adalah Sepandai-pandai
membungkus yang busuk berbau juga masalah ini terkuak kebenarannya walaupun
dirahasiakan sekian rapatnya oleh pimpinan besar PT Ajinomoto. Melalui konversi
pers yang diadakan pihak PT Ajinomoto, Department Manager PT Ajinomoto Indonesia,
Tjokorda Bagus Sudarta mengakui menggunakan bactosoytone yang diekstrasi dari pankreas
daging babi untuk menggantikan polypeptone yang biasa diekstrasi dari daging
sapi. Hal ini dilakukan dengan tujuan penghematan, agar biaya yang
dikeluarkan untuk memproduksi lebih murah dibandingkan menggunakan daging sapi.
Dalam konversi pers
juga, pihak PT Ajinomoto meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Pihaknya berjanji bahwa produk MSG Ajinomoto yang baru akan menggunakan unsur “mameno”.
Produsen yang diduga
melakukan unsur kesengajaan dengan mengganti bahan baku Ajinomoto yang “ disinyalir
” mengandung lemak babi, merupakan suatu
bentuk kecurangan untuk membohongi masyarakat. Pihak yang berwenang, seharusnya memberi sanksi tegas agar para
produsen lain tidak mengikuti jejak yang dilakukan pihak PT Ajinomoto.
Masalah seperti ini, seharusnya
bisa diatasi mengingat kasusnya pernah terjadi pada tahun 2008 mengenai
penggunaan gelatin babi. Karena kasus seperti ini, bisa menimbulkan dampak luar
biasa yaitu gejolak sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Akibatnya Masyarakat menjadi
resah dan hilang kepercayaan.
Selain pemerintah
yang harus bertindak sebagai pengontrol makanan dan minuman yang beredar di
Indonesia. Masyarakat selaku konsumen harus lebih cerdas dan cermat dalam memilih
makanan dan minuman yang akan dikonsumsi keluarga.
Dapat kita petik
hikmah dari kasus Ajinomoto ini, masyarakat harus berfikir, bersikap dan
bertindak positif dengan tidak langsung
percaya terhadap isu yang berkembang di masyarakat namun kita harus menyelidiki
dan memastikan kebenaran isu tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
id.wikipedia.org/wiki/Ajinomoto