Jumat, 15 April 2016

Tugas 3 Softskill Akuntansi Internasional

PERKEMBANGAN, PENGUNGKAPAN & PELAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN  SEBELUM DAN SETELAH PENERAPAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD (IFRS)


A.  International Financial reporting Standard (IFRS)
                       
Di era globalisasi yang ditandai dengan banyak munculnya perusahaan multinasional kebutuhan akan standar akuntansi internasional memang mutlak diperlukan. Pelaporan keuangan transnasional mensyaratkan perusahaan harus memahami praktik akuntansi ditempat perusahaan tersebut berkedudukan. Ketika dunia bisnis dapat dikatakan hampir tanpa batas negara, sumber daya produksi (misal uang) yang dimiliki oleh seorang investor di satu negara tertentu dapat dipindahkan dengan mudah dan cepat ke negara misalnya melalui mekanisme bursa saham. Tentu saja akan timbul suatu masalah ketika standar akuntansi yang dipakai di negara tersebut berbeda dengan standar akuntansi yang dipakai di negara lain. Investor dan kreditor serta calon investor dan calon kreditor akan menemui banyak kesulitan dalam memahami laporan keuangan yang disajikan dengan standar yang berbeda-beda. Hal tersebut diatas yang mendorong timbulnya standar akuntansi internasional (IFRS) yang dirumuskan oleh IASB (International Accounting Standard Board).

IFRS adalah standar, interpretasi dan kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan (dengan tidak adanya standar atau interpretasi) yang diadopsi oleh dewan standar akuntansi internasional. Di sisi lain IFRS adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi keuangan (Dewangga, 2010). Struktur IFRS (International Financial Reporting Standarts) mencakup : (1) International Financial Reporting Standards (IFRS) yaitu standar yang diterbitkan setelah tahun 2001. (2) International Accounting Standards (IAS) yaitu standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001. (3) Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) yakni setelah tahun 2001. (4) Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) yakni sebelum tahun 2001.

Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan, menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS, dan memberikan manfaat untuk para pengguna yang lebih besar dari biaya yang dikeluarkan.

IFRS sebagai standar akuntansi di Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi dan manfaat, diantaranya: (1) Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional; (2) Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan; (3) Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis; (4) Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practice”.

IFRS sendiri digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa, Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara Gulf Cooperation Council (GCC), Rusia, Afrika Selatan, Singapura, dan Turki. Lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini membutuhkan pelaporan berdasarkan IFRS. Sekitar 85 negara membutuhkan IFRS pelaporan untuk semua perusahaan domestik yang terdaftar.

IFRS bertugas untuk mengatur standar pelaporan akuntansi untuk semua negara di seluruh dunia. Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).

Secara garis besar ada empat (4) hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. (1) Berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. (2) Berkaitan dengan pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). (3) Yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. (4) Berkaitan dengan penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.

Suatu perusahaan akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan mengurangi masalah-masalah terkait daya banding (comparability) dalam pelaporan keuangan. Adanya kebijakan ini pihak yang paling diuntungkan sudah jelas yaitu investor dan kreditor transnasional serta badan-badan internasional. Tidak mengherankan, banyak perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan saat memasuki pasar modal global.
Sedangkan manfaat dari adanya suatu standard global :
1.   Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa  hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
2.    Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik.
3.   Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Dengan adanya standar global tersebut, memungkinkan perbandingan dan pertukaran informasi secara universal.

Kewajiban untuk menggunakan IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa efek (listed companies) merupakan salah satu perubahan paling signifikan dalam sejarah regulasi akuntansi (Daske dkk., 2008). Telah lebih dari 100 negara mengadopsi IFRS. Regulator berharap bahwa penggunaan IFRS dapat meningkatkan komparabilitas laporan keuangan, meningkatkan transparansi perusahaan dan kualitas pelaporan keuangan sehingga menguntungkan investor.

Pada kenyataannya, pelaksanaan IFRS tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Ada beberapa kendala maupun tantangan yang dihadapi dan masalah ini berbeda disetiap negara. Kartikahadi (2012) menyatakan permasalahan yang dihadapi Indonesia diantaranya adalah frekuensi perubahan IFRS yang relatif sering melakukan revisi atas standar yang dikeluarkannya. Sedangkan perlu waktu dan uang yang cukup untuk memahami dan mengaplikasikan sebuah standar akuntansi. IFRS menjadi sebuah tantangan baik dalam hal tantangan budaya, politik, dan hukum(Rezaee,dkk.,2010). Tantangan utama dari mengadopsi IFRS adalah biaya yang berkaitan dengan adopsi. Ini meliputi biaya untuk pelatihan staff/pendidikan dan penerapan informasi sistem teknologi.


B. Tonggak Sejarah IFRS di Indonesia

Sebelum berlakunya konvergensi IFRS standar akuntansi di Indonesia menggunakan US GAAP yang dirumuskan oleh FASB. US GAAP merupakan standar berbasis aturan (rules based). Standar yang berbasis aturan ini akan meningkatkan konsistensi dan keterbandingan antar perusahaan dan antar waktu, namun disisi lain tidak relevan karena ketidakmampuan standar untuk merefleksikan kejadian ekonomi entitas yang berbeda antar perusahaan dan antar waktu. Standar dengan basis aturan menjadi cikal bakal munculnya aturan-aturan akuntansi baru untuk industri tertentu, misalnya akuntansi penyelenggaraan jalan tol, akuntansi koperasi, akuntansi perbankan akuntansi kehutanan. Secara prinsip sebetulnya terdapat kesamaan standar akuntansi terutama aturan pengakuan pendapatan dan pengakuan asset. Semakin banyak aturan-aturan baru yang muncul melengkapi standar yang telah ada justru semakin menjadi celah kelemahan aturan tersebut, jika kondisinya seperti itu maka semakin rawan terjadi pelanggaran. Dan hal ini memberikan kesempatan bagi manajemen melakukan smoothing income yang memicu munculnya manajemen laba. Auditor pun menjadi lebih sulit menolak manipulasi yang dilakukan oleh manajemen ketika ada aturan detail yang menjustifikasinya.

Dewasa ini Indonesia sebagai salah satu Negara G-20 juga telah memutuskan untuk konvergensi ke IFRS. Konvergensi sendiri berarti to become similar or the same. Dengan demikian konvergensi ke IFRS dapat diartikan membuat standar akuntansi suatu Negara sama dengan IFRS (Kartikahadi, 2010). Konvergensi standar akuntansi standar akuntansi dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu : (1) Adopsi (mengambil langsung dari IFRS), dan (2) Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan daya banding informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Secara sederhana harmonisasi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.

Mengingat standar akuntansi tidak terlepas dari tata hukum, sosial, ekonomi dan budaya suatu negara maka pengertian konvergensi ke IFRS lebih masuk akal untuk harmonisasi (Kartikahadi, 2010). Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahanlahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.

Tabel 1
Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
Zaman
Kolonial
(1602-1799)
Zaman
Penjajahan
Belanda
(1800-1942)
Zaman
Penjajahan
Jepang (1942-1945)
Zaman
Kemerdekaan
(1945-Sekarang)
Pencatatan
Sederhana
Pencatatan
debit dan
kredit
Pencatatan
debit dan kredit (tidak ada perubahan)
Harmonisasi ke standar
Akuntansi internasional
(IFRS)


*   Dampak konvergensi IFRS terhadap bisnis :
a. Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global.
b. Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
c. Kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.
d. Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair value
e. Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management)
f. Penggunaan off balance sheet semakin terbatas

Masuknya IFRS di Indonesia akan berdampak positif bagi perkembangan ekonomi Indonesia, karena Indonesia sudah mau mengikuti negara lain yang terlebih dahulu menggunakan IFRS. Masuknya IFRS akan berdampak bagi investor asing yang akan masuk ke Indonesia karena ada standar yang sama sehingga memudahkan bagi semua pelaku bisnis. Setiap masuknya hal baru pasti akan ada pro dan kontra, butuh kesiapan dari semua orang yang akan mengikuti setiap proses berjalannya hal baru itu. Sama seperti masuknya IFRS ke Indonesia pasti membutuhkan banyak persiapan dan kemauan dari setiap pelaku bisnis, tetapi ada hal positif yang didapat dengan masuknya IFRS ini karena investor asing akan semakin senang untuk menanamkan modalnya di indonesia.

Indonesia adalah negara berkembang yang memiliki banyak perusahaan. Hal ini memberikan keuntungan bagi investor asing yang akan menanamkan modal. Contoh yang paling nyata dirasakan adalah jika ada investor asing yang ada di Singapore akan menanamkan modal di salah satu perusahaan yang ada di Indonesia, maka sang investor tidak akan merasa kesulitan dalam membaca laporan keuangan yang telah dibuat oleh perusahaan. Bahasa laporan yang sama antar dunia ini akan mempermudah sang investor.

Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005).

Merubah standar akuntansi dari standar domestik menjadi standar internasional bukanlah sekedar berganti aturan akuntansi semata, tetapi juga berarti perubahan dalam pola pikir pegawai accounting/keuangan dan bagian lain di perusahaan dalam bekerja, mereka dituntut untuk mengetahui dan bisa membuat laporan keuangan berstandard IFRS. Hal ini tentu saja membutuhkan waktu dan usaha yang keras.

IAI menyatakan bahwa Indonesia akan menerapkan program konvergensi IFRS atau Indonesian GAAP yang akan dikonvergensikan secara penuh pada tanggal 1 Januari 2012. Hal ini diputuskan setelah melakukan pengkajian dan penelaahan yang mendalam dengan mempertimbangkan seluruh risiko dan manfaat konvergensi terhadap IFRS. Menurut Jurnal Akuntan Indonesia (Juni, 2009) :
1.    PSAK 50 (revisi 2006) dan PSAK 55 (revisi 2006) yang semula berlaku efektif untuk periode pada setelah 1 Januari 2009 diubah menjadi 1 Jnauari 2010.
2. PSAK 50 mengacu pada IAS 32 (revisi 2005), mengenai instrument keuangan, penyajian dan pengungkapan.
3.    PSAK 55 mengacu pada IAS 39 (revisi 2005), mengenai instrument keuangan pengakuan dan pengukuran.


C.  Pengungkapan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah IFRS

Dalam dunia bisnis, pelaporan keuangan merupakan sebuah hal yang wajib untuk dilakukan oleh para pelaku bisnis. Pelaporan keuangan memiliki peranan yang sangat besar dan penting. IFRS mensyaratkan pengungkapan berbagai informasi tentang risiko baik kualitatif maupun kuantitatif. Pengungkapan dalam laporan keuangan harus sejalan dengan data/informasi yang dipakai untuk pengambilan keputusan yang diambil oleh manajemen. Tingkat pengungkapan yang makin mendekati pengungkapan penuh (full disclosure) akan mengurangi tingkat asimetri informasi (ketidakseimbangan informasi) antara manajer dan pihak pengguna laporan keuangan.

*          Sebelum IFRS
Sebelum digunakannya International Financial Reporting Standards (IFRS), akuntansi di Indonesia menggunakan menggunakan prinsip historical cost yaitu merupakan jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diserahkan atau memperoleh asset pada saat perolehan atau konstruksi, atau jika dapat diterapkan jumlah yang dapat distribusikan langsung ke asset pada saat pertama kali diakui sesuai dengan persyaratan tertentu (PSAK 19, revisi 2009). Kelemahan dari historical cost adalah kurang mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Hal ini biasanya memungkinkan peluang pihak menejemen untuk melakukan manajemen laba.

Seiring perkembangan zaman, penggunaan historical cost tidak lagi relevan karena kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan telah terhambat oleh tantangan yang serius. Dan banyak orang yang berpendapat dan yakin bahwa standard akuntansi yang menggunakan historical cost memainkan peranan penting sebagai penyebab kerusakan perekonomian, hal ini diungkapkan oleh Shanklin, Hunter dan Ehlen (2011), terutama lembaga simpan pinjam tahun 1980an dan masalah perbankan 1990an. Karena pada waktu itu banyak laporan keuangan yang tidak mengungkapkan kerugian segera pada saat terjadi. Sehingga terdapat kesepakatan bahwa standard akuntansi yang ada perlu diperbaiki untuk memastikan bahwa laporan keuangan bermanfaat, relevan, dan terpercaya. Dalam kondisi pasar uang dan modal global yang semakin dinamis, dan berkembang sangat cepat, akhirnya konsep historical cost dianggap tidak cocok lagi, karena tidak mencerminkan nilai pasar.

*      Setelah IFRS
Sebagai gantinya digunakan konsep fair value (nilai wajar). Fair value ditetapkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) sebagai dasar untuk mengukur aset.Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2009) nilai wajar didefinisikan dalam IFRS sebagai, “The amount for which an asset could be exchanged between knowledgeable, willing parties in an arm’s length transaction.” Maksudnya adalah nilai wajar adalah suatu jumlah yang digunakan untuk mengukur aset yang dapat di pertukarkan melalui suatu transaksi yang wajar (arm’s length transaction) yang melibatkan pihak-pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai. Nilai wajar ini digunakan untuk mengukur satu asset, sekelompok asset, suatu liabilitas, konsiderasi bersih dari satu atau lebih aset dikurangi satu atau lebih liabilitas terkait, satu segmen atau divisi dari sebuah entitas, satu lokasi atau wilayah dari suatu entitas, satu keseluruhan entitas. Yang dimaksud dengan pengukuran, bukan merupakan pengukuran awal. Untuk pengukuran awal (saat suatu asset diakuisisi atau liabilitas muncul), entitas tetap menggunakan dasar harga pada saat terjadinya transaksi. Berubahnya penggunaan konsep biaya perolehan menjadi konsep baru yaitu konsep nilai wajar dalam dunia akuntansi, tentunya akan berpengaruh kepada akuntan perusahaan, akuntan publik dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan. Dibawah ini terdapat perbedaan antara pelaporan keuangan perusahaan sebelum dan setelah penerapan IFRS.

Tabel 2
Dari Segi Tujuan Laporan Keuangan
Sebelum IFRS
Setelah IFRS
a.    Menyediakan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan investasi dan kredit.
b.   Menyediakan informasi yang berguna untuk memprediksi jumlah, waktu, dan ketidakpastian arus kas masa depan perusahaan.
c.    Menyediakan informasi tentang sumber daya ekonomi, klaim terhadap sumber daya tersebut, dan perubahan terhadap keduanya.
a.    Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.
b.    Pengguna adalah investor, karyawan, pemberi pinjaman, pemasok dan kreditor usaha lainnya, pelanggan, pemerintah dan masyarakat.


Tabel 3
Dari Segi Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi
Sebelum IFRS
Setelah IFRS
Relevan, terdiri dari:
a.    Nilai prediksi, membantu pengguna
memprediksi hasil dari kejadian masa lalu, saat ini dan masa depan.
b.    Nilai umpan balik, membantu pengguna mengkonfirmasi.
c.    Membetulkan nilai prediksi sebelumnya.
d. Tepat waktu, tersedia sebelum kehilangan kapasitas untuk mempengaruhi keputusan.
e. Dapat dipercaya karena disajikan dengan jujur, netral dan dapat diferivikasi serta dapat dibandingkan dan konsisten.
Relevan, terdiri dari:
a. Nilai prediksi.
b. Nilai konfirmasi.
c. Materialitas.
d. Dapat dipercaya karena disajikan dengan jujur, netral, substansi mengungguli bentuk, dikerjakan secara hati-hati, lengkap, serta dapat dibandingkan.

Tabel 4
Dari Segi Elemen Laporan Keuangan
Sebelum IFRS
Setelah IFRS
a. Aset
b. Kewajiban
c. Ekuitas
d. Investasi pemilik
e. Distribusi kepada pemilik
f.  Laba komprehensif
g. Pendapatan
h. Keuntungan
i.  Beban
e. Kerugian
a.   Aset
b.  Kewajiban
c.  Ekuitas
d. Pemeliharaan modal (diperoleh dari
     revaluasi asset dan kewajiban)
e.  Laba (Pendapatan dan keuntungan)
f.  Beban (beban dan kerugian)

Tabel 5
Dari Segi Pengakuan dan pengukuran – Asumsi dasar
Sebelum IFRS
Setelah IFRS
1. Kelangsungan usaha
2. Entitas ekonomi
3. Unit moneter
4. Periodisitas
1. Kelangsungan usaha
2. Basis akrual

Tabel 6
Dari Segi Pengakuan dan Pengukuran – Prinsip
Sebelum IFRS
Setelah IFRS
1. Biaya historis
2. Pengakuan pendapatan
3. Kesesuaian
4. Pengungkapan penuh
1. Biaya historis
2. Biaya sekarang (apa yang harus dibayar hari ini untuk mendapatkan aset)
3. Nilai realisasi (jumlah kas yang dapat
    diperoleh saat ini jika aset dilepas)
4. Nilai wajar
5. Pengakuan pendapatan
6. Pengakuan beban
7. Pengungkapan penuh

Tabel 7
Dari Segi Pengakuan dan Pengukuran – Kendala
Sebelum IFRS
Setelah IFRS
1. Biaya dan manfaat
2. Materialitas
3. Praktik Industri
4. Konservatisme

1. Keseimbangan antara biaya dan manfaat
2. Tepat waktu
3. Keseimbangan antara karakteristik
    kualitatif


D. Pengungkapan Laporan Keuangan Terbaik di Indonesia Tahun 2014 (Diselenggarakan pada 22 September 2015)

Sebagai lembaga keuangan terpercaya dan terbesar di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan acara penganugerahan Annual Report Award (ARA) 2014, Jakarta, Selasa (22/9). Acara ini diadakan dengan tema “Akuntabilitas dan Transparansi Informasi Memenangkan Persaingan Bisnis dalam Era Integrasi Ekonomi ASEAN”. ARA terselenggara atas kerja sama tujuh instansi penyelenggara, yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Komite Nasional Kebijakan Governance, PT Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia.

Annual Report Award (ARA) merupakan kompetisi tahunan yang diselenggarakan sejak tahun 2002 yang melakukan penilaian terhadap kualitas penyajian informasi dalam Annual Report sebuah perusahaan. Tidak hanya semata-mata pengungkapan dalam Laporan Tahunan, Annual Report Award bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Ajang yang sudah digelar sebanyak 14 kali ini diikuti oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan Swasta /Private, baik yang sudah listed (terdaftar di Bursa) ataupun non listed (belum terdaftar. Annual Report Award terdiri dari 10 kategori yang meliputi, BUMN Keuangan Listed, BUMN Keuangan Non Listed, BUMN Non Keuangan Listed, BUMN Non Keuangan Non Listed, Private Keuangan Listed, Private Keuangan Non Listed, Private Non Keuangan Listed, Private Non Keuangan Non Listed, BUMD Listed, BUMD Non Listed dan tentu saja Juara Umum (terbaik dari terbaik).

Gelaran ARA ini sendiri bertujuan untuk membangun daya saing ekonomi Indonesia untuk menyongsong integrasi ekonomi Asean 2014 melalui transparansi informasi, dengan indikator yang utama dalam menilai pemenang dilihat dari aspek implementasi good corporate governance (GCG). Sehingga, para pelaku pasar (investor) bisa memberikan kepercayaannya di pasar tanah air. Selain itu, ARA bermanfaat demi kemajuan perusahaan dan sebagai media komunikasi yang efektif kepada semua pihak untuk menjelaskan tentang kinerja dan prospek perusahaan di masa mendatang,

Berikut daftar lengkap pemenang ARA 2015 :
Juara Umum BUMN Non Keuangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
1. Pemenang kategori BUMN KEUANGAN LISTED
a.    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
b.    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
c.    PT Bank Tabungan Negara(Persero) Tbk
2. Pemenang kategori BUMN  NON KEUANGAN LISTED
a.    PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
b.    PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
c.    PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
3. Pemenang kategori BUMN  KEUANGAN  NON LISTED
a.    PT Asuransi Jasa Indonesia (Pesero)
b.    Perum Jaminan Kredit Indonesia
c.    PT TASPEN  (Persero)
4. Pemenang kategori BUMN  NON KEUANGAN NON LISTED 
a.    PT Pertamina (Persero)
b.    PT Angkasa Pura II (Persero)
c.    PT Bio Farma (Persero)
5. Pemenang kategori PRIVATE KEUANGAN  LISTED
a.    PT Bank Victoria International Tbk
b.    PT Bank Central Asia Tbk
c.    PT Adira Dinamika Multifinance Tbk
6. Pemenang kategori PRIVATE NON  KEUANGAN  LISTED
a.    PT Wijaya Karya BetonTbk
b.    PT ElnusaTbk
c.    PTAKR CorporindoTbk
7. Pemenang kategori PRIVATE KEUANGAN  NON LISTED
a.    PT BNI Syariah
b.    PT Bank Syariah Mandiri
c.    PT Bank Mayora
8. Pemenang kategori PRIVATE NON  KEUANGAN  NON LISTED
a.    PT Pupuk Kalimantan Timur
b.    PT Pelayanan Listrik Nasional Batam
c.    PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia
9. Pemenang kategori BUMD LISTED
a.    PT Bank DKI
b.    PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
c.    PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
10. Pemenang kategori BUMD NON LISTED
a.    PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
b.    PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
c.    PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
11. Pemenang kategori DANA PENSIUN
a.    Dana Pensiun Bank Indonesia
b.    DPLKPT Bank Mandiri (Persero) Tbk
c.    Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia.

*         Kategori, Kriteria, dan Proses Penjurian ARA 2014
Peserta ARA 2014 berjumlah 294 peserta yang terdiri dari 274 perusahaan, 17 Dana Pensiun, dan 3 Bank Perkreditan Rakyat. Jumlah perusahaan yang jadi peserta naik 13 persen atau bertambah 33 perusahaan dibanding tahun lalu. Dari 294 perusahaan peserta, terdapat tiga (3) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang baru tahun ini ikut seleksi ARA. Peserta ARA 2014 ini terbagi dalam 11 Kategori yaitu :
  1. BUMN Non Keuangan Non Listed
  2. BUMN Non Keuangan Listed
  3. BUMN Keuangan Non Listed
  4. BUMN Keuangan Listed
  5. Private Non Keuangan Non Listed
  6. Private Non Keuangan Listed
  7. Private Keuangan Non Listed
  8. Private Keuangan Listed
  9. BUMD Non Listed
  10. BUMD Listed Dana Pensiun
*   Penilaian ARA 2014 terdiri dari 8 kriteria penilaian kualitas informasi dalam laporan tahunan, Hasil penilaian dari Laporan Tahunan selanjutnya masuk ke seleksi tahap wawancara oleh Dewan Juri untuk menentukan pemenangnya. Dewan Juri terdiri dari 23 orang dengan Soedaryono sebagai Ketua Dewan Juri. Dewan Juri berasal dari perwakilan OJK, BPKP, Kementerian BUMN, Ditjen Pajak, IAI, KNKG, BEI, Pefindo, Akamedisi dan Pengamat. khususnya menyangkut aspek transparansi dan GCG dengan bobot masing-masing sebagai berikut :
  1. Umum                                                                                          : 2%
  2. Ikhtisar Data Keuangan Penting                                                  : 5%
  3. Laporan Dewan Komisaris dan Direksi                                       : 3%
  4. Profil Perusahaan                                                                         : 8%
  5. Analisa dan pembahasan manajemen atas kinerja perusahaan    : 22%
  6. Good Corporate Governance                                                       : 35%
  7. Informasi keuangan                                                                      : 20%
  8. Lain-lain                                                                                       : +/- 5%
a. Praktik Good Corporate Governance yang melebihi kriteria
b. Praktik Bad Corporate Governance yang tidak diatur dalam kriteria

Kriteria Annual Report Award ini disusun dengan mengacu kepada Peraturan Nomor X.K.6 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Tahunan bagi Emiten dan Perusahaan Publik, konvergensi IFRS, Asean Corporate Governance Scorecard, dan international best practices.

Penyerahan penghargaan kepada para pemenang dilakukan langsung oleh Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan RI Bambang Permadi Soemantri Brojonegoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Negara BUMN Rini Soemarno, Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Ardan Adiperdana. 

Manfaat bagi sebuah perusahaan dalam berpartisipasi di Annual Report Award : Pertama, perusahaan akan mendapatkan evaluasi yang berbobot terhadap kualitas penerapan keterbukaan informasi yang dilaksanakan oleh sebuah perusahaan. Kedua, Perusahaan akan mendapatkan respons opini yang positif jika melakukan penerapan keterbukaan informasi yang bertanggung jawab.



REFERENSI :

Ari Dewi Cahyati, 2011. “Peluang Manajemen Laba Pasca Konvergensi IFRS: Sebuah Tinjauan Teoritis Dan Empiris”, Jurnal JRAK Vol. 2, No. 1. UNISMA. (Diakses pada, 14 April 2016. 15:04 WIB).

Ferry Danu Prasetya, 2012. “Perkembangan  Standar Akuntansi Keuangan Di Indonesia”, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, VOL. 1, NO. 4. Unika Widya  Mandala. (Diakses pada, 15 April 2016. 19:03 WIB).

Heri Sukendar W, 2012. “Konsep Nilai Wajar (Fair Value) Dalam Standar Akunatsni Berbasis IFRS Di Indonesia Apa dan Bagaimana”, Journal Binus Business Review Vol. 3, No.1 : 93-106. Universitas Bina Nusantara. (Diakses pada, 14 April 2016. 15:50 WIB).

Lea Emilia Farida dan Sirajudin, 2011. “Tinjauan Terhadap Konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standarts) Dengan PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuangan) Di Indonesia”, Jurnal INTEKNA, Tahun XI, No. 1 : 98 – 102. Politeknik Negeri Banjarmasin. (Diakses pada, 14 April 2016. 06:29 WIB).

Natalia Titiek Wiyani, S.Pd. “Standarisasi, Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International Finance Reporting Standar and Practices)”. (Diakses Pada, 14 April 2016. 15:02 WIB).

Nur Cahyonowati, dan Dwi Ratmono. “Adopsi IFRS dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi”. Universitas Diponegoro. (Diakses Pada, 14 April 2016. 15:07 WIB).

Nyoman Trisna Herawati. “Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) Dan Implikasinya Terhadap Pembelajaran Akuntansi Pengantar Di Perguruan Tinggi”. Universitas Pendidikan Ganesha. (Diakses Pada, 14 April 2016. 14:54 WIB).

Rindu Rika Gamayuni, 2009. “Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia Menuju International International Financial Reporting Standards”. Jurnal akuntansi dan keuangan, Vol. 14, No. 2. Universitas Lampung. (Diakses Pada, 14 April 2016. 15:09 WIB).

Santyani Sinaga, 2015. “Perbedaan Persepsi Akuntan Pendidik, Mahasiswa dan Praktisi terhadap Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) di Indonesia”. Universitas Sumatera Utara. (Diakses pada, 14 April 2016. 15:50 WIB).

Sigit Hermawan, dan Ety Nur Zunaida, 2013. “Analisis Kesiapan Dan Pelaksanaan Perkuliahan Akuntansi Berbasis Konvergensi International International Financial Reporting Standards (IFRS)”, Jurnal Pendidikan Akuntansi, Vol. 1, No. 4. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. (Diakses Pada, 14 April 2016. 15:00 WIB).

Vergiana Aprilicia, 2014. “Road Map International Financial Reporting Standard (IFRS) dan Implementasinya di Indonesia”. Jurnal JIBEKA Vol. 8, No. 1. Universitas Ma Chung Malang. (Diakses Pada, 14 April 2016. 14:54 WIB).

Yanuarita Rohmatul Laili. “Pengaruh Penerapan Konvergensi IFRS Terhadap Penilaian Aset Dengan Menggunakan Konsep Fair Value”. Universitas Negeri Surabaya. (Diakses Pada, 14 April 2016. 14:54 WIB).

Yona Octiani Lestari. “Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) Dan Manajemen Laba Di Indonesia”. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. (Diakses Pada, 14 April 2016. 15:03 WIB).

Website Resmi OJK: www.ojk.go.id (Diakses pada,  15 April 2016, 19:18 WIB).


Penulisan ini adalah salah satu tugas untuk memenuhi mata kuliah Akuntansi Internasional.
Ditulis Oleh : A. Putrisari
Dosen : Jessica Barus

Universitas Gunadarma