TULISAN SOFT SKILL
PEREKONOMIAN INDONESIA
Mata Kuliah :
Perekonomian Indonesia
Kelas : 1EB20
NPM : 21212291
Nama : Ayu Putrisari
UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN AJARAN 2O12/2013
Tulisan 1 :
Kenaikan Harga Bawang Akibat Pemerintah Tidak Tegas
PENDAHULUAN
Ketidakseriusan pemerintah dalam
mengatur sektor pertanian, khususnya yang terkait dengan kebijakan impor disektor
pangan, semakin jelas terlihat. Belum lama ini kenaikan harga komoditas bawang
merah dan bawang putih dalam dua pekan terakhir membuat ibu-ibu rumah tangga
resah hampir di seluruh kota di Tanah Air.
Kenaikan harga komoditas pangan pada
tingkat tertentu sebenarnya tidak menjadi masalah, sepanjang terkendali. Akan
tetapi menjadi masalah jika kenaikan harga sudah tidak terkendali, sehingga
membebankan kehidupan masyarakat ekonomi tingkat bawah. Hal ini akan berujung
pada angka inflasi yang tinggi.
Dampak dari kenaikan ini, adalah
menurunnya tingkat kemakmuran dan daya beli masyarakat. Para ibu rumah tangga
pun mengeluh saat harga meningkat menjelang tahun politik ini. Karena itu,
upaya menangani sumber-sumber kenaikan harga sangatlah perlu untuk dilakukan.
Masalah ini sebenarnya sudah sering
terjadi dinegara kita, namun pemerintah seolah mengabaikan permasalahan ini
yang berbuntut serius. Sehingga persoalan tahun demi tahun pangan
nasional kita sering muncul berulang pada kasus yang sama seperti : komoditas
gula, kedelai, jagung, garam, bawang, beras, daging dan lain - lain.
Kenaikan harga komoditas bawang ini, dipicu
oleh pemerintah pusat yang masih mempertahankan sentralisasi kebijakan pangan
nasional. Pihaknya juga menilai tak jarang timbulnya konspirasi diantara
kementerian-kementerian terkait. Kementerian-Kementerian ini seolah
tidak peduli dengan permasalah yang ada, malah mereka saling lempar tanggung
jawab dan saling mempertahankan egoisme sektoral kementrian.
Hal ini dapat terjadi dikarenakan
pemerintah cenderung hanya mempertahankan kepentingan tertentu atau bahkan
kepentingan partai (golongan/kelompok), atau pejabat pemerintahnya terkadang juga
bertindak sebagai pengusaha, hal ini sangatlah disayangkan.
Bahkan akhir – akhir ini, banyak terjadi
hal yang tak terduga demi mencapai keuntungan yang besar dengan memanfaatkan
harga yang mulai melonjak naik, dimulai dari golongan bawah seperti para
pedangang dan dari golongan atas seperti oknum negara yang terkait.
Para pedangang menimbun berton – ton
bawang yang siap untuk dipasarkan pada seluruh lapisan masyarakat, demi
mendapatkan keuntungan yang maksimal. Sedangkan para oknum tidak segan – segan
untuk membakar berton – ton bawang yang
seharusnya tugas mereka untuk menstabilkan harga.
Pemerintah juga melakukan serangkaian
kebijakan untuk menekan harga bawang yang terus melambung dengan cara membatasi
impor hortikultura, bukan dalam hal kuantitas saja, namun pada waktu dan lokasi masuknya
komoditas. Hortikultura hanya boleh diimpor pada masa paceklik. Bahkan lokasi masuknya barang hanya boleh
melalui tiga pelabuhan, yakni Tanjung Perak, Makassar, dan Belawan.
Kebijakan ini sempat ditentang oleh
beberapa kalangan, karena ditakutkan dapat menimbulkan inflasi. Namun, kebijakan
ini sangat tepat untuk memacu para petani untuk meningkatkan hasil produksi.
Jika kebutuhan nasional dapat terpenuhi, pemerintah tidak perlu mengimpor
bawang merah. Tetapi konsekuensinya jika harga mahal, pemerintah wajib turun
tangan selaku pihak yang berwenang untuk mengendalikan harga dipasaran.
ISI
2.1 Naiknya Harga Bawang
Sejumlah pedagang sayur
mayur dan konsumen kembali diombang-ambingkan harga kebutuhan dapur. Sebelumnya, harga bawang merah dan
bawang putih berada di kisaran Rp 16-18 ribu per kilogram. Saat ini harga bawang
putih melonjak menjadi Rp 72 ribu per kg, sedangkan bawang merah Rp 48 ribu per
kg.
Apalagi, kenaikan itu diprediksi bakal terus merangkak naik hingga beberapa
pekan ke depan.
Untuk menyiasati kenaikan
harga bawang merah dan putih itu, sejumlah pedagang mulai membatasi pasokan
stok bawang merah dan bawang putih yang dijualnya. Alasannya, bawang merah dan bawang
putih tidak bisa bertahan lama. Diduga, kenaikan harga bawang merah dan bawang
putih sejak beberapa hari lalu itu selain disebabkan karena hasil panen buruk
sejak memasuki musim hujan, juga disebabkan permainan para tengkulak.
Kenaikan harga produk hortikultura
yang bervariasi memicu ketidakstabilan harga, khususnya bawang merah dan putih.
Kenaikan harga dinilai tidak wajar, per hari bahkan bisa naik sampai Rp 5.000.
Gejolak kenaikan harga yang bervariasi ini, jika tidak diatasi, dapat berubah
menjadi krisis pangan.
Secara teknis, gejolak kenaikan harga
pangan disebabkan oleh lemahnya infrastruktur distribusi, nilai tukar mata
uang, dan harga input pertanian. Namun ada yang jauh lebih bersifat sistemik,
yaitu terjadinya lonjakan harga karena faktor ulah manusianya sendiri. Yang
termasuk faktor ulah manusia adalah peran dominan kaum kapitalis, spekulasi di
bursa berjangka, melemahnya peran negara, kebijakan impor yang salah, serta
permainan swasta nasional dalam perdagangan.
Kenaikan harga pangan, khususnya bawang merah dan bawang putih, tentu membuat pedagang kecil tidak nyaman dalam berdagang. Para konsumen berkurang dan mengeluh. Lonjakan harga pangan hortikultura tak menguntungkan petani kecil, pedagang, dan konsumen. Dengan demikian, pengawasan stok bawang dan komoditas pangan hortikultura lainnya mutlak dilakukan.
2.2 Tiga Usulan KADIN Atasi Krisis Bawang
Kenaikan harga pangan, khususnya bawang merah dan bawang putih, tentu membuat pedagang kecil tidak nyaman dalam berdagang. Para konsumen berkurang dan mengeluh. Lonjakan harga pangan hortikultura tak menguntungkan petani kecil, pedagang, dan konsumen. Dengan demikian, pengawasan stok bawang dan komoditas pangan hortikultura lainnya mutlak dilakukan.
2.2 Tiga Usulan KADIN Atasi Krisis Bawang
Melonjaknya
harga bawang yang mencapai enam kali lipat dari harga normal adalah akibat
permainan dari 21 perusahaan yang mengendalikan lebih dari 50 pangsa pasar industri
bawang.
Seharusnya pemerintah dapat menangani dengan cepat dan tepat praktik 21 kartel bawang agar masyarakat tidak dirugikan. Pemerintah harus segera melakukan perombakan tata niaga bawang demi kepentingan masyarakat banyak, agar 21 kartel bawang tersebut tidak semakin merajalela di kemudian hari.
Seharusnya pemerintah dapat menangani dengan cepat dan tepat praktik 21 kartel bawang agar masyarakat tidak dirugikan. Pemerintah harus segera melakukan perombakan tata niaga bawang demi kepentingan masyarakat banyak, agar 21 kartel bawang tersebut tidak semakin merajalela di kemudian hari.
"Langkah pertama yang diusulkan
Kadin Indonesia adalah Perum Bulog segera mengambil alih tata niaga bawang yang
tentunya harus dibarengi juga dengan peningkatan pengawasan terhadap Perum
Bulog.”
“ Langkah kedua yang perlu dilakukan
pemerintah adalah mempermudah pemberian kredit atau pinjaman kepada para petani
bawang,” agar para petani bawang tidak terjerat tengkulak dan permainan 21
kartel bawang tersebut.
“Langkah ketiga yang juga penting untuk
dilakukan adalah segera mengeluarkan kebijakan impor bawang yang tertata dan
disalurkan oleh Perum Bulog, sehingga dapat menetralisir harga di pasaran yang
saat ini dikendalikan oleh 21 kartel bawang.”
Melalui tiga langkah ini menurut Suryo selaku KADIN, praktik para kartel yang mengendalikan pasar bawang dapat diredam, yaitu dengan menciptakan keseimbangan di pasar. Baik dari segi Produksi, melalui kemudahan kredit bagi petani bawang. Distribusi, melalui pengambilalihan tata niaga bawang oleh Perum Bulog, hingga penyeimbangan peredaran bawang di pasaran melalui kebijakan impor untuk membendung permainan 21 kartel bawang.
Melalui tiga langkah ini menurut Suryo selaku KADIN, praktik para kartel yang mengendalikan pasar bawang dapat diredam, yaitu dengan menciptakan keseimbangan di pasar. Baik dari segi Produksi, melalui kemudahan kredit bagi petani bawang. Distribusi, melalui pengambilalihan tata niaga bawang oleh Perum Bulog, hingga penyeimbangan peredaran bawang di pasaran melalui kebijakan impor untuk membendung permainan 21 kartel bawang.
2.3 Importir dan Pelayanan Picu Harga
Bawang Naik
Fluktuatif harga komoditas merupakan
hal biasa. Namun, jika lonjakan sering terjadi seperti harga bawang merah,
bukan hal biasa. Kenaikan harga disinyalir karena permainan importir dan
pelayanan distribusi bawang merah dari pelabuhan yang lamban.
Dua kemungkinan tersebut diketahui
dari kenyataan mandegnya berton-ton bawang merah di pelabuhan. Hal ini membuat
distribusi ke konsumen terhenti.
Hanya ada dua kemungkinan penyebabnya
yakni belum cepatnya pelayanan di pelabuhan atau terjadi kartel antar importir.
Ada tiga faktor yang menyebabkan terjadinya lonjakan harga. Yaitu, konsumsi, distribusi,
dan produksi.
Berdasarkan data BPS, 92 persen rumah
tangga di Indonesia mengonsumsi bawang merah. Sebenarnya, produksi dalam negeri
sudah memenuhi 90 persen dari kebutuhan nasional.
Hanya saja, jika masuk bulan
penghujan, produksi kita menurun drastis. Ini membuat bawang merah menjadi
komoditas yang butuh importir meski tidak banyak. Namun akhirnya menjadi
sedikit terkendala dengan adanya kebijakan pemerintah terkait pembatasan impor
hortikultura.
Berbeda dengan bawang merah,
produktivitas bawang putih nasional justru sangat minim. Petani bawang putih di
Indonesia baru mampu memenuhi 20 persen dari kebutuhan nasional. Hal ini
membuat pemerintah mengimpor bawang putih dalam jumlah banyak.
Untuk kenaikan harganya, dipastikan
karena adanya permainan pihak importir maupun budaya pedagang Indonesia. Dimana
sebuah komoditas mengikuti harga komoditas serupa. Jadi karena bawang merah
naik, bawang putih, cabe dan lain-lain ikut naik.
2.4 Beberapa Solusi
Penyebab kenaikan harga kebutuhan
pangan, khususnya komoditas bawang, bila dicermati bisa diakibatkan oleh tiga
faktor. Pertama, kelangkaan barang; kedua, penurunan nilai mata uang yang
dipegang masyarakat; dan ketiga, tingginya permintaan. Dari ketiga faktor
tersebut, faktor kedua adalah problem kenaikan harga (inflasi) pada
barang-barang kebutuhan pokok yang biasa terjadi dalam skala tahunan secara
agregat (merata pada suatu masyarakat), dan hal ini terjadi bukan lantaran
kelangkaan barang-barang kebutuhan pokok tersebut.
Dalam konsep free market, swasta dibebaskan
dari keterikatannya terhadap negara dan tanggung jawab atas permasalahan sosial
yang terjadi karena aktivitas perusahaan, sehingga harga dibiarkan bergerak
tanpa intervensi pemerintah. Menaikkan harga secara sepihak demi kepentingan
penjual (perusahaan swasta/free market) karena tingginya permintaan tentu
menyusahkan masyarakat ekonomi miskin sehingga mereka tidak dapat membeli
barang, terutama kebutuhan primer bahan pangan. Akibatnya, terjadi ketimpangan,
kesenjangan, ketidakadilan, tidak terjadi distribusi secara merata atau
pemerataan barang di tengah masyarakat. Demikian halnya menaikkan harga demi
mendapatkan harga yang tinggi, pemilik barang menimbun barang dagangannya untuk
sementara waktu hingga pasaran naik, juga akan menyusahkan masyarakat ekonomi
lemah.
Setidaknya ada beberapa langkah yang
perlu dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kenaikan harga, terutama
komoditas bawang, agar menjadi stabil, yakni pemerintah seharusnya mampu
mengawasi harga agar terkendali, tidak boleh membiarkan harga melambung tinggi
yang dinaikkan sepihak oleh penjual perusahaan swasta, sementara masyarakat
menjerit. Praktek-praktek yang terlarang, seperti penipuan, penimbunan,
monopoli, menetapkan harga, dan menaikkan harga, perlu ditindak dengan sanksi
yang tegas.
Di samping itu, pemerintah perlu
mendorong berkembangnya sektor riil saja (pertanian, perikanan, perkebunan,
perindustrian, transportasi, dll). Regulasi yang mengatur barang dan jasa yang
boleh atau tidak boleh dilakukan secara berkelanjutan perlu dibuat secara
berkeadilan. Aktivitas perdagangan produk pangan perlu dijaga agar berjalan
sewajarnya, sehat dan adil, tidak merugikan antara penjual dan pembeli dengan
menaikkan harga seperti yang terjadi sekarang ini.
Pemerintah mesti menurunkan biaya
sarana produksi pertanian dan memperbaiki infrastruktur distribusi hasil
pertanian. Tingginya biaya produksi dan biaya angkut saat ini dinilai sebagai
pemicu utama meningkatnya harga pangan, khususnya bawang. Diperlukan penerapan
sanksi yang tegas bagi pelaku peredaran produk illegal serta pengawasan aturan
yang diberlakukan terhadap terjadinya kenaikan permintaan makanan dan minuman.
Dalam jangka panjang, pemerintah
perlu menghentikan impor pangan pada produk yang bisa dihasilkan di dalam
negeri seperti bawang, buah-buahan, sayur-sayuran dan sebagainya. Sebab, impor
bahan pangan, selain menghamburkan devisa, dapat membunuh produsen pangan dalam
negeri dan mengancam kedaulatan pangan nasional. Selain itu, impor pangan hanya
akan memakmurkan para spekulan dan komprador penjual. Di sisi lain, negara
dengan penduduk lebih dari 100 juta orang, tidak mungkin bisa maju, jika
kebutuhan pangannya bergantung pada impor (FAO, 1998). Negara perlu segera
menjadikan sektor pertanian sebagai sumber kekuatan ekonomi nasional.
Akhirnya, seluruh kebijakan
politik-ekonomi menjelang tahun politik ini harus kondusif untuk bisa
mengendalikan kenaikan harga pangan.
PENUTUP
Secara umum, dinamika dan
kompleksitas suatu masalah akibat pergerakan harga komoditas tertentu, telah
menimbulkan berbagai persoalan sekaligus sebuah tantangan dan peluang yang
perlu dicermati dan di antisipasi oleh kalangan stakeholder melalui sejumlah
langkah kebijakan dan penerapan strategi yang tepat sasaran, guna mengendalikan
dengan menjadikannya lebih bernilai dan bermanfaat.
Pemerintah telah membuat kebijakan
hortikultura, pada awalnya dibuat dengan mempertimbangankan berbagai alasan,
antara lain untuk melindungi hasil produksi/panen para petani lokal yang akan
memasuki panen raya, agar terserap hasil panennya di pasaran dan dapat menjamin
tingkat harga yang lebih menguntungkan agar tidak jatuh pada tingkat yang
rendah, seperti yang dialami pada tahun sebelumnya, serta dapat mengendalikan
jumlah yang ideal atas pasokan yang akan memasuki pasar konsumen dalam negeri,
antara perbandingan jumlah produksi dalam negeri dengan tingkat kebutuhan
impornya.
Daftar Pustaka
http://www.setkab.go.id/artikel-7947-evaluasi-dan-edukasi-kunci-pengendalian-harga-bawang-putih.html