Jumat, 29 Maret 2013

Tulisan 1 Perekonomian Indonesia



TULISAN SOFT SKILL
PEREKONOMIAN INDONESIA




      Mata Kuliah  : Perekonomian Indonesia
                  Kelas : 1EB20
                 NPM  : 21212291
             Nama     : Ayu Putrisari




UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN AJARAN 2O12/2013


Tulisan 1 :
Kenaikan Harga Bawang Akibat Pemerintah Tidak Tegas



PENDAHULUAN

Ketidakseriusan pemerintah dalam mengatur sektor pertanian, khususnya yang terkait dengan kebijakan impor disektor pangan, semakin jelas terlihat. Belum lama ini kenaikan harga komoditas bawang merah dan bawang putih dalam dua pekan terakhir membuat ibu-ibu rumah tangga resah hampir di seluruh kota di Tanah Air.

Kenaikan harga komoditas pangan pada tingkat tertentu sebenarnya tidak menjadi masalah, sepanjang terkendali. Akan tetapi menjadi masalah jika kenaikan harga sudah tidak terkendali, sehingga membebankan kehidupan masyarakat ekonomi tingkat bawah. Hal ini akan berujung pada angka inflasi yang tinggi.

Dampak dari kenaikan ini, adalah menurunnya tingkat kemakmuran dan daya beli masyarakat. Para ibu rumah tangga pun mengeluh saat harga meningkat menjelang tahun politik ini. Karena itu, upaya menangani sumber-sumber kenaikan harga sangatlah perlu untuk dilakukan.

Masalah ini sebenarnya sudah sering terjadi dinegara kita, namun pemerintah seolah mengabaikan permasalahan ini yang berbuntut serius. Sehingga persoalan tahun demi tahun pangan nasional kita sering muncul berulang pada kasus yang sama seperti : komoditas gula, kedelai, jagung, garam, bawang, beras, daging dan lain - lain.

            Kenaikan harga komoditas bawang ini, dipicu oleh pemerintah pusat yang masih mempertahankan sentralisasi kebijakan pangan nasional. Pihaknya juga menilai tak jarang timbulnya konspirasi diantara kementerian-kementerian terkait. Kementerian-Kementerian ini seolah tidak peduli dengan permasalah yang ada, malah mereka saling lempar tanggung jawab dan saling mempertahankan egoisme sektoral kementrian.

Hal ini dapat terjadi dikarenakan pemerintah cenderung hanya mempertahankan kepentingan tertentu atau bahkan kepentingan partai (golongan/kelompok), atau pejabat pemerintahnya terkadang juga bertindak sebagai pengusaha, hal ini sangatlah disayangkan.

Bahkan akhir – akhir ini, banyak terjadi hal yang tak terduga demi mencapai keuntungan yang besar dengan memanfaatkan harga yang mulai melonjak naik, dimulai dari golongan bawah seperti para pedangang dan dari golongan atas seperti oknum negara yang terkait. 

Para pedangang menimbun berton – ton bawang yang siap untuk dipasarkan pada seluruh lapisan masyarakat, demi mendapatkan keuntungan yang maksimal. Sedangkan para oknum tidak segan – segan untuk  membakar berton – ton bawang yang seharusnya tugas mereka untuk menstabilkan harga.

Pemerintah juga melakukan serangkaian kebijakan untuk menekan harga bawang yang terus melambung dengan cara membatasi impor hortikultura, bukan dalam hal kuantitas saja,  namun pada waktu dan lokasi masuknya komoditas. Hortikultura hanya boleh diimpor pada masa paceklik.  Bahkan lokasi masuknya barang hanya boleh melalui tiga pelabuhan, yakni Tanjung Perak, Makassar, dan Belawan.

Kebijakan ini sempat ditentang oleh beberapa kalangan, karena ditakutkan dapat menimbulkan inflasi. Namun, kebijakan ini sangat tepat untuk memacu para petani untuk meningkatkan hasil produksi. Jika kebutuhan nasional dapat terpenuhi, pemerintah tidak perlu mengimpor bawang merah. Tetapi konsekuensinya jika harga mahal, pemerintah wajib turun tangan selaku pihak yang berwenang untuk mengendalikan harga dipasaran.

  

ISI
2.1 Naiknya Harga Bawang

Sejumlah pedagang sayur mayur dan konsumen kembali diombang-ambingkan harga kebutuhan dapur. Sebelumnya, harga bawang merah dan bawang putih berada di kisaran Rp 16-18 ribu per kilogram. Saat ini harga bawang putih melonjak menjadi Rp 72 ribu per kg, sedangkan bawang merah Rp 48 ribu per kg. Apalagi, kenaikan itu diprediksi bakal terus merangkak naik hingga beberapa pekan ke depan.

Untuk menyiasati kenaikan harga bawang merah dan putih itu, sejumlah pedagang mulai membatasi pasokan stok bawang merah dan bawang putih yang dijualnya. Alasannya, bawang merah dan bawang putih tidak bisa bertahan lama. Diduga, kenaikan harga bawang merah dan bawang putih sejak beberapa hari lalu itu selain disebabkan karena hasil panen buruk sejak memasuki musim hujan, juga disebabkan permainan para tengkulak.

Kenaikan harga produk hortikultura yang bervariasi memicu ketidakstabilan harga, khususnya bawang merah dan putih. Kenaikan harga dinilai tidak wajar, per hari bahkan bisa naik sampai Rp 5.000. Gejolak kenaikan harga yang bervariasi ini, jika tidak diatasi, dapat berubah menjadi krisis pangan.

Secara teknis, gejolak kenaikan harga pangan disebabkan oleh lemahnya infrastruktur distribusi, nilai tukar mata uang, dan harga input pertanian. Namun ada yang jauh lebih bersifat sistemik, yaitu terjadinya lonjakan harga karena faktor ulah manusianya sendiri. Yang termasuk faktor ulah manusia adalah peran dominan kaum kapitalis, spekulasi di bursa berjangka, melemahnya peran negara, kebijakan impor yang salah, serta permainan swasta nasional dalam perdagangan.

Kenaikan harga pangan, khususnya bawang merah dan bawang putih, tentu membuat pedagang kecil tidak nyaman dalam berdagang. Para konsumen berkurang dan mengeluh. Lonjakan harga pangan hortikultura tak menguntungkan petani kecil, pedagang, dan konsumen. Dengan demikian, pengawasan stok bawang dan komoditas pangan hortikultura lainnya mutlak dilakukan.


2.2 Tiga Usulan KADIN Atasi Krisis Bawang

Melonjaknya harga bawang yang mencapai enam kali lipat dari harga normal adalah akibat permainan dari 21 perusahaan yang mengendalikan lebih dari 50 pangsa pasar industri bawang.

Seharusnya pemerintah dapat menangani dengan cepat dan tepat praktik 21 kartel bawang agar masyarakat tidak dirugikan. Pemerintah harus segera melakukan perombakan tata niaga bawang demi kepentingan masyarakat banyak, agar 21 kartel bawang tersebut tidak semakin merajalela di kemudian hari.

"Langkah pertama yang diusulkan Kadin Indonesia adalah Perum Bulog segera mengambil alih tata niaga bawang yang tentunya harus dibarengi juga dengan peningkatan pengawasan terhadap Perum Bulog.”  

“ Langkah kedua yang perlu dilakukan pemerintah adalah mempermudah pemberian kredit atau pinjaman kepada para petani bawang,” agar para petani bawang tidak terjerat tengkulak dan permainan 21 kartel bawang tersebut.

“Langkah ketiga yang juga penting untuk dilakukan adalah segera mengeluarkan kebijakan impor bawang yang tertata dan disalurkan oleh Perum Bulog, sehingga dapat menetralisir harga di pasaran yang saat ini dikendalikan oleh 21 kartel bawang.”

Melalui tiga langkah ini menurut Suryo selaku KADIN, praktik para kartel yang mengendalikan pasar bawang dapat diredam, yaitu dengan menciptakan keseimbangan di pasar. Baik dari segi Produksi, melalui kemudahan kredit bagi petani bawang. Distribusi, melalui pengambilalihan tata niaga bawang oleh Perum Bulog, hingga penyeimbangan peredaran bawang di pasaran melalui kebijakan impor untuk membendung permainan 21 kartel bawang.

2.3 Importir dan Pelayanan Picu Harga Bawang Naik

Fluktuatif harga komoditas merupakan hal biasa. Namun, jika lonjakan sering terjadi seperti harga bawang merah, bukan hal biasa. Kenaikan harga disinyalir karena permainan importir dan pelayanan distribusi bawang merah dari pelabuhan yang lamban.

Dua kemungkinan tersebut diketahui dari kenyataan mandegnya berton-ton bawang merah di pelabuhan. Hal ini membuat distribusi ke konsumen terhenti.

Hanya ada dua kemungkinan penyebabnya yakni belum cepatnya pelayanan di pelabuhan atau terjadi kartel antar importir. Ada tiga faktor yang menyebabkan terjadinya lonjakan harga. Yaitu, konsumsi, distribusi, dan produksi.

Berdasarkan data BPS, 92 persen rumah tangga di Indonesia mengonsumsi bawang merah. Sebenarnya, produksi dalam negeri sudah memenuhi 90 persen dari kebutuhan nasional.

Hanya saja, jika masuk bulan penghujan, produksi kita menurun drastis. Ini membuat bawang merah menjadi komoditas yang butuh importir meski tidak banyak. Namun akhirnya menjadi sedikit terkendala dengan adanya kebijakan pemerintah terkait pembatasan impor hortikultura.

Berbeda dengan bawang merah, produktivitas bawang putih nasional justru sangat minim. Petani bawang putih di Indonesia baru mampu memenuhi 20 persen dari kebutuhan nasional. Hal ini membuat pemerintah mengimpor bawang putih dalam jumlah banyak.

Untuk kenaikan harganya, dipastikan karena adanya permainan pihak importir maupun budaya pedagang Indonesia. Dimana sebuah komoditas mengikuti harga komoditas serupa. Jadi karena bawang merah naik, bawang putih, cabe dan lain-lain ikut naik.

2.4 Beberapa Solusi

Penyebab kenaikan harga kebutuhan pangan, khususnya komoditas bawang, bila dicermati bisa diakibatkan oleh tiga faktor. Pertama, kelangkaan barang; kedua, penurunan nilai mata uang yang dipegang masyarakat; dan ketiga, tingginya permintaan. Dari ketiga faktor tersebut, faktor kedua adalah problem kenaikan harga (inflasi) pada barang-barang kebutuhan pokok yang biasa terjadi dalam skala tahunan secara agregat (merata pada suatu masyarakat), dan hal ini terjadi bukan lantaran kelangkaan barang-barang kebutuhan pokok tersebut.

Dalam konsep free market, swasta dibebaskan dari keterikatannya terhadap negara dan tanggung jawab atas permasalahan sosial yang terjadi karena aktivitas perusahaan, sehingga harga dibiarkan bergerak tanpa intervensi pemerintah. Menaikkan harga secara sepihak demi kepentingan penjual (perusahaan swasta/free market) karena tingginya permintaan tentu menyusahkan masyarakat ekonomi miskin sehingga mereka tidak dapat membeli barang, terutama kebutuhan primer bahan pangan. Akibatnya, terjadi ketimpangan, kesenjangan, ketidakadilan, tidak terjadi distribusi secara merata atau pemerataan barang di tengah masyarakat. Demikian halnya menaikkan harga demi mendapatkan harga yang tinggi, pemilik barang menimbun barang dagangannya untuk sementara waktu hingga pasaran naik, juga akan menyusahkan masyarakat ekonomi lemah.

Setidaknya ada beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kenaikan harga, terutama komoditas bawang, agar menjadi stabil, yakni pemerintah seharusnya mampu mengawasi harga agar terkendali, tidak boleh membiarkan harga melambung tinggi yang dinaikkan sepihak oleh penjual perusahaan swasta, sementara masyarakat menjerit. Praktek-praktek yang terlarang, seperti penipuan, penimbunan, monopoli, menetapkan harga, dan menaikkan harga, perlu ditindak dengan sanksi yang tegas.

Di samping itu, pemerintah perlu mendorong berkembangnya sektor riil saja (pertanian, perikanan, perkebunan, perindustrian, transportasi, dll). Regulasi yang mengatur barang dan jasa yang boleh atau tidak boleh dilakukan secara berkelanjutan perlu dibuat secara berkeadilan. Aktivitas perdagangan produk pangan perlu dijaga agar berjalan sewajarnya, sehat dan adil, tidak merugikan antara penjual dan pembeli dengan menaikkan harga seperti yang terjadi sekarang ini.

Pemerintah mesti menurunkan biaya sarana produksi pertanian dan memperbaiki infrastruktur distribusi hasil pertanian. Tingginya biaya produksi dan biaya angkut saat ini dinilai sebagai pemicu utama meningkatnya harga pangan, khususnya bawang. Diperlukan penerapan sanksi yang tegas bagi pelaku peredaran produk illegal serta pengawasan aturan yang diberlakukan terhadap terjadinya kenaikan permintaan makanan dan minuman.

Dalam jangka panjang, pemerintah perlu menghentikan impor pangan pada produk yang bisa dihasilkan di dalam negeri seperti bawang, buah-buahan, sayur-sayuran dan sebagainya. Sebab, impor bahan pangan, selain menghamburkan devisa, dapat membunuh produsen pangan dalam negeri dan mengancam kedaulatan pangan nasional. Selain itu, impor pangan hanya akan memakmurkan para spekulan dan komprador penjual. Di sisi lain, negara dengan penduduk lebih dari 100 juta orang, tidak mungkin bisa maju, jika kebutuhan pangannya bergantung pada impor (FAO, 1998). Negara perlu segera menjadikan sektor pertanian sebagai sumber kekuatan ekonomi nasional.

Akhirnya, seluruh kebijakan politik-ekonomi menjelang tahun politik ini harus kondusif untuk bisa mengendalikan kenaikan harga pangan.


PENUTUP

Secara umum, dinamika dan kompleksitas suatu masalah akibat pergerakan harga komoditas tertentu, telah menimbulkan berbagai persoalan sekaligus sebuah tantangan dan peluang yang perlu dicermati dan di antisipasi oleh kalangan stakeholder melalui sejumlah langkah kebijakan dan penerapan strategi yang tepat sasaran, guna mengendalikan dengan menjadikannya lebih bernilai dan bermanfaat.

Pemerintah telah membuat kebijakan hortikultura, pada awalnya dibuat dengan mempertimbangankan berbagai alasan, antara lain untuk melindungi hasil produksi/panen para petani lokal yang akan memasuki panen raya, agar terserap hasil panennya di pasaran dan dapat menjamin tingkat harga yang lebih menguntungkan agar tidak jatuh pada tingkat yang rendah, seperti yang dialami pada tahun sebelumnya, serta dapat mengendalikan jumlah yang ideal atas pasokan yang akan memasuki pasar konsumen dalam negeri, antara perbandingan jumlah produksi dalam negeri dengan tingkat kebutuhan impornya

Daftar Pustaka





Tidak ada komentar:

Posting Komentar