Senin, 21 Maret 2016

Judul 3. Standar Pelaporan & Pengungkapan serta Penerapan IFRS

STANDAR PELAPORAN & PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN IFRS


A.      IFRS di Amerika, Eropa, dan Asia

Operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global menuntut adanya standar yang bersifat global pula. Oleh karenanya beberapa organisasi di seluruh dunia sepakat membentuk suatu Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/AIS) yang kini berubah menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) untuk memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan yang bersifat internasional.

Dalam penerapan IFRS setiap negara mempunyai cara yang berbeda. Secara garis besar cara-cara yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi standarisasi, harmonisasi dan konvergensi. Standarisasi adalah penetapan aturan yang kaku, sempit dan terjadi penerapan standar/aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar negara, oleh karena itu sulit untuk diimplemantasikan secara internasional (Tunggal, 2008).

Mogul (2003) mendefinisikan harmonisasi sebagai standar akuntansi dengan proses yang berkesinambungan untuk memastikan bahwa prinsip akuntansi yang berlaku umum dirumuskan, selaras dengan praktik internasional terbaik dengan modifikasi yang sesuai dan mempertimbangkan kondisi domestik. Artinya suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional, namun hanya membuat agar standar akuntansi yang dimiliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional. Dengan demikian, harmonisasi dapat mengakomodasi perbedaan nasional dan meningkatkan informasi keuangan dari berbagai negara. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.

Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang ada diseluruh dunia. Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka stabilitas perekonomian. Manfaat dari program konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital. Kualitas tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk pengambilan keputusan.

Adanya IFRS banyak mendapat penolakan yang disebabkan karena latar belakang nasional, keunikan iklim bisnis tiap negara, dan perbedaan kebutuhan dari pemakai laporan keuangan. Meskipun banyak penolakan tetapi banyak pula tekanan untuk mengadopsi IFRS, dengan demikian perlu ada yang menjembatani agar Standar Akuntansi Keuangan sejalan dengan IFRS yaitu dengan melakukan harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS. Adanya harmonisasi terhadap IFRS maka diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama yaitu komparabilitas dan relevansi.

Mengingat pengadopsian IFRS memerlukan infrastruktur pendukung seperti kesiapan penyusun laporan keuangan, auditor, akademisi, regulator, serta regulasi yang tidak bertentangan dengan pengaturan dalam standar akuntansi, maka konvergensi IFRS dilakukan secara bertahap (gradual) adalah cara yang paling sesuai dengan kondisi negara masing-masing.

Saat ini IFRS telah menjadi trend topic yang hangat khususnya bagi para akuntan, auditor dan juga akademisi. Kemunculan IFRS serta konvergensinya juga telah mengundang berbagai pendapat ataupun persepsi dari semua pihak pemakai laporan keuangan termasuk didalamnya adalah para akuntan pendidik, mahasiswa dan praktisi (auditor, akuntan). Penelitian yang menggali persepsi terhadap konvergensi IFRS pun sudah banyak dilakukan.

Prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda antar negara mengakibatkan munculnya kebutuhan akan standar akuntansi yang berlaku secara internasional. Oleh karena itu muncul organisasi yang bernama IASB atau International Accounting Standar Board yang mengeluarkan International Financial Report Standards (IFRS). IFRS merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan pengungkapan yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi. IFRS seakan menjawab segala permasalahan akan kredibilitas dan transparansi pelaporan keuangan.

Tujuan International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang : (1) Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS, (2) Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan, dan (3) Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.

Manfaat International Financial Reporting Standards (IFRS) antara lain sebagai berikut : (1) Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan, (2) Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability), (3) Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang  fund raising melalui pasar modal secara global, dan (4) Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.

IFRS (International Financial Reporting Standarts) merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/ IAS) disusun oleh empat (4) organisasi utama dunia, yaitu : Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).

Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption), mengingat adanya perbedaan sifat bisnis dan regulasi di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini Indonesia menerapkan standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Adopsi IFRS juga telah diterapkan di beberapa negara, di antaranya di Uni Eropa yang mengharuskan semua perusahaan yang terdaftar di bursa harus menyiapkan laporan keuangan konsolidasi sesuai IFRS (SG-007). Sejak 2008, diperkirakan sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangannya. Pada tahun 2011 diperkirakan semua negara besar sudah mengadopsi IFRS dengan berbagai variasinya, di Asia secara substansi akan menyesuaikan dengan IFRS dan perusahaan go public di Amerika Serikat akan mempunyai pilihan apakah menggunakan IFRS atau US GAAP. Serta di Amerika usaha mengkonvergensi dengan menggunakan IFRS meliputi : (a) Penilaian asset, penilaian persediaan berbeda dengan IFRS, dan (b) Metode akuntansi penggabungan usaha, goodwill yang timbul dari akuisisi, pencatatan investasi dalam perusahaan asosiasi, penyusutan, akuntansi kemungkinan kerugian, leases keuangan, pajak tangguhan dan pencadangan untuk perataan penghasilan sudah sama dengan IFRS.

B.       Standar Pelaporan dan Pengungkapan

Standar pelaporan dan pengungkapan suatu laporan keuangan, menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/ Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009).

Laporan keuangan merupakan bahasa yang digunakan oleh komunitas bisnis. Bahasa bisnis tersebut disusun berdasarkan standar yang merupakan aturan-aturan pengukuran untuk laporan keuangan. Dalam perkembangannya, terdapat banyak dan berbedanya standar yang berlaku sehingga menimbulkan masalah keterbandingan laporan keuangan.

Standar yang kurang baik dan berbeda-beda mengakibatkan informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan tidak dapat dibandingkan, tidak relevan, tidak transparan bagi semua stakeholder. Kebutuhan akan likuiditas pasar uang dan modal di hampir semua negara dalam mensejahterakan rakyatnya menuntun mereka kepada kesatuan standar tunggal pelaporan dan pengungkapan akuntansi yang berkualitas tinggi dan kerangka akuntansi berbasiskan prinsip, yang meliputi penilaian professional yang kuat dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomi transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut.

Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan dunia. Atas dasar hal tersebut muncullah isu konvergensi. Konvergensi dapat diartikan sebagai suatu keadaan menuju satu titik pertemuan atau memusat. Konvergensi standar akuntansi pada dasarnya adalah penyamaan bahasa bisnis.

Setiap negara memiliki lembaga pengatur standar pelaporan keuangan. Indonesia memiliki Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) sebagai satu-satunya standar yang diterima sebagai “bahasa bisnis” perusahaan-perusahaan di Indonesia. Amerika Serikat memiliki Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) yang dirilis oleh Financial Accounting Standard Board (FASB). Uni Eropa memiliki International Accounting Standard (IAS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB)


REFERENSI :

Heri Sukendar, W, 2009. “Konvergensi  Standar  Laporan  Keuangan Ke Standar  Pelaporan Keuangan  International, Apa dan Bagaimana”, Journal The Winners, Vol. 10 No.1 : 10-21. Universitas Bina Nusantara. (Diakses pada, 21 Maret 2016. 15:50 WIB).

Intan Immanuela. “Adopsi Penuh dan Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional”. Universitas Widya Mandala Madiun. (Diakses pada, 18 Maret 2016. 06:26 WIB).

Lea Emilia Farida dan Sirajudin, 2011. “Tinjauan Terhadap Konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standarts) Dengan PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuangan) Di Indonesia”, Jurnal INTEKNA, Tahun XI, No. 1 : 98 – 102. Politeknik Negeri Banjarmasin. (Diakses pada, 18 Maret 2016. 06:29 WIB).

Santyani Sinaga, Wahyudin Nor, dan Eva Wulandari, 2015. “Perbedaan Persepsi Akuntan Pendidik, Mahasiswa dan Praktisi terhadap Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) di Indonesia”. Universitas Sumatera Utara. (Diakses pada, 18 Maret 2016. 14:53 WIB).


Penulisan ini adalah salah satu tugas untuk memenuhi mata kuliah Akuntansi Internasional.
Ditulis Oleh : A. Putrisari
Dosen : Jessica Barus


Universitas Gunadarma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar